Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Mahfud MD Sebut Ada Penyusup di Lembaga Pemerintahan, Seleksi Diperketat

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 12 Juni 2023 |07:08 WIB
4 Fakta Mahfud MD Sebut Ada Penyusup di Lembaga Pemerintahan, Seleksi Diperketat
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan ada penyusup yang masuk di struktur lembaga pemerintah. Menurutnya, penyusup akan melemahkan dan bukan menguatkan.

Berikut sejumlah fakta terkait penyusup di lembaga pemerintahan:

1. Jangan Terlena

Mahfud MD mengingatkan agar tidak terlena dengan cara-cara terselubung hingga adanya penyusup.

"Sekali lagi jangan kita terlena dan menutup mata dengan upaya pelemahan struktur dari dalam. Karena di berbagai struktur di berbagai lembaga pemerintahan itu banyak penyusup yang justru melemahkan, bukan menguatkan," kata Mahfud MD, Minggu (11/6/2023).

2. Seleksi Diperketat

Mahfud MD pun meminta agar proses seleksi struktur suatu lembaga harus semakin diperketat. Utamanya agar posisi-posisi tersebut tidak diisi oleh pesanan.

"Proses seleksi atau rekrutmen jabatan publik juga harus lebih diperketat, tidak boleh berdasarkan pesanan terutama untuk lembaga penegakan hukum," katanya.

3. Korupsi Semakin Meningkat

Mahfud dalam kesempatan itu juga sempat menyinggung soal maraknya praktik korupsi Indonesia. Hal itu diperkuat dengan temuan indeks persepsi korupsi Indonesia yang anjlok dengan nilai atau skor 34 pada tahun 2022.

Kendati demikian, menurutnya tidak perlu adanya revolusi. Ia menyampaikan bahwa Indonesia harus menata untuk mengurangi praktik korupsi dengan melanjutkan reformasi.

4. Lembaga Internasional Cari Tahu

Mahfud lantas mengundang lembaga internasional serta nasional untuk mencari tahu sektor-sektor mana terjadinya korupsi. Dalam pertemuan itu disimpulkan bahwa konflik kepentingan menjadi penyebabnya.

"Kesimpulannya itu memang terjadi conflict of interest di dalam jabatan politik," ungkap Mahfud.

Ia lantas menyinggung adanya transaksi baik itu lembaga legislatif, yudikatif bahkan legislatif di Indonesia. Ia pun menyinggung soal transaksi di balik meja di DPR dan jual-beli perkara di Mahkamah Agung dan Pengadilan.

"Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung, pengadilan bisa membeli perkara, di pemerintah di birokrasi sama, itu temuannya (conflict of interest)," ujar dia.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement