JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menyatakan telah menerima 190 laporan polisi terkait kasus tersebut di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, laporan polisi terkait TPPO tersebut merupakan rekapitulasi sejak 5 Juni hingga 11 Juni 2023.
"Jumlah laporan polisi sebanyak 190 laporan," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Menurutnya, ratusan laporan polisi itu terdiri atas Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara 15 laporan, Polda Sumut 7 laporan, Polda Sumbar 4 laporan, Polda Riau 4 laporan.
Polda Kepri 5 laporan, Polda Jambi 3 laporan, Polda Sumsel 3 laporan, Polda Bengkulu 5 laporan. Polda Lampung 1 laporan. Polda Banten 5 laporan.
Kemudian, Polda Metro Jaya 4 laporan, Polda Jawa Barat 36 laporan, Polda Jawa Tengah 25 laporan dan Polda Jawa Timur 4 laporan.
Lalu, Polda Bali 4 laporan, Polda NTB 4 laporan, Polda NTT 5 laporan, Polda Kalimantan Barat 26 laporan, Polda Kalimantan Timur 25 laporan, Polda Sulawesi Selatan 2 laporan, Polda Sulawesi Utara 1 laporan, Polda Sulawesi Tengah 1 laporan, dan Polda Papua 1 laporan.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.