Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekan Ini, Bareskrim Akan Periksa Orangtua dan Adik Dito Mahendra

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 12 Juni 2023 |16:57 WIB
Pekan Ini, Bareskrim Akan Periksa Orangtua dan Adik Dito Mahendra
Dito Mahendra (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, menjadwalkan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada hari Rabu, 14 Juni 2023, penyidik bakal memeriksa B, yang merupakan adik dari Dito Mahendra.

"Tanggal 14 Juni 2023, akan dilakukan pemeriksaan saudara B yang merupakan adik dari MDS alias DM," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Selang satu hari setelah memeriksa sang adik, kata Ramadhan, penyidik Bareskrim akan memanggil orang tua Dito Mahendra untuk diperiksa dalam perkara tersebut.

"Kemudian hari Kamis, 15 Juni 2023, akan dilakukan orang tua MDS alias DM," ujar Ramadhan.

Selain itu, Bareskrim Polri pada Jumat, 16 Juni 2023 akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT dari rumah Dito Mahendra.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement