Sekadar diketahui, SKB 3 menteri terbaru merupakan hasil revisi yang terbit pada 7 April 2022 lalu.
Sampai saat ini, tidak ada perubahan atau pembaharuan terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.