"Korban dibawa ke RSUD Tangsel, korban masih sadarkan diri," jelas Agung.
BACA JUGA:
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mendalami motif yang memicu keributan antar keduanya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.