Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Penusuk Sopir Angkot di Ciputat

Hambali , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |01:45 WIB
Polisi Tangkap Penusuk Sopir Angkot di Ciputat
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Korban dibawa ke RSUD Tangsel, korban masih sadarkan diri," jelas Agung.

 BACA JUGA:

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mendalami motif yang memicu keributan antar keduanya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement