Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda NTB Ungkap Kasus TPPO Anak untuk Dieksploitasi, Korbannya 4 Orang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |12:05 WIB
Polda NTB Ungkap Kasus TPPO Anak untuk Dieksploitasi, Korbannya 4 Orang
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Dari pengungkapan tersebut diamankan terduga pelaku S, pria 41 tahun, alamat Lombok Tengah dan HW, pria 38 tahun Alamat Lombok Tengah.

Atas peristiwa tersebut kedua tersangka dikenakan Pasal 10, Pasal 11 Jo Pasal 4 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI dengan ancaman paling rendah 3 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement