Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikeroyok, Polisi di Garut Dipukuli hingga Diinjak-injak Satpam dan Calo Angkot

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |12:56 WIB
Dikeroyok, Polisi di Garut Dipukuli hingga Diinjak-injak Satpam dan Calo Angkot
Polisi menangkap pelaku pengeroyokan di Garut (Foto: Fani Ferdiansyah)
A
A
A

Menurut Kapolres Garut, motif empat calo angkot ini ikut mengeroyok korban adalah karena dia berteman baik dengan tersangka Rifki Saputra Nugraha, satpam pabrik, yang pertama kali melakukan pemukulan.

"Korban langsung menjalani visum, sementara para tersangka ditangkap beberapa jam kemudian. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polsek Karangpawitan, di mana Polres Garut hanya melakukan back up," ujarnya.

Para tersangka saat ini telah dititip di rumah tahanan Polres Garut untuk menjalani proses selanjutnya. Polisi, kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, akan memproses cepat kasus ini agar penanganan para tersangka bisa di lanjut ke tingkat pengadilan.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian para tersangka saat melakukan aksi pengeroyokan.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat (1) dan (2), tentang dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement