Kunjungan ini sekaligus memverifikasi keaslian dokumen-dokumen yang diajukan oleh partai politik, termasuk pengesahan pendirian badan hukum partai, perubahan anggaran dasar, serta anggaran rumah tangga politik.
Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara pemilu 2024, mengapresiasi kedatangan perwakilan Kanwil Kemenkumham.
Melalui pengumpulan dokumen ini, partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera juga menegaskan, mendukung penuh transparansi dan akuntabilitas dalam ranah politik.
(Awaludin)