Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Kawal Kasus Pelecehan di Tulungagung hingga Terdakwa Dihukum

Anang Agus Faisal , Jurnalis-Rabu, 14 Juni 2023 |20:49 WIB
RPA Perindo Kawal Kasus Pelecehan di Tulungagung hingga Terdakwa Dihukum
RPA Perindo kawal kasus pelecehan/Foto: Ist
A
A
A

 

TULUNGAGUNG - Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Perindo Pusat Jeannie Latumahina terus mengawal perkembangan kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur di Tulungagung. Sidang pertama kasus kekerasan seksual ini diagendakan hari ini, 14 Juni 2023.

Kedatangan Jeannie ini juga didampingi oleh sejumlah relawan RPA Perindo yang ada di Tulungagung. Dalam sidang pengadilan ini juga mendengarkan pembacaan jaksa penuntut umum Dwi Wahyuni.

 BACA JUGA:

"Kita kawal kasus kekerasan seksual ini sampai terdakwa mendapatkan hukuman maksimal. Karena korban masih di bawah umur," kata Jeannie.

Sidang yang dimulai pukul 12.00 WIB itu mundur dari jadwal sidang yang harusnya dimulai jam 10 pagi. Dengan seksama ketua RPA Perindo mendengarkan jalannya sidang. Sidang sendiri dilaksanakan di ruang tirta.

 BACA JUGA:

Menurut Jeannie kedatangan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penuh untuk mengawal kasus ini sampai tuntas bagi RPAPperindo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement