Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Muncikari Pengelola Bisnis Prostitusi Daring di Tanjung Priok

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 14 Juni 2023 |03:30 WIB
Polisi Tangkap Muncikari Pengelola Bisnis Prostitusi Daring di Tanjung Priok
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pemuda terduga pengelola bisnis prostitusi daring melalui media sosial Facebook berinisial MI (22), asal Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Muncikari MI ini diketahui personel, setelah adanya penyelidikan di media sosial itu," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Saputra dilansir Antara, Rabu (14/6/2023).

Dijelaskan, dari akun media sosial milik tersangka itu, petugas mengetahui lokasi MI pada 8 Juni 2023 di salah satu hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Yang bersangkutan pun ditangkap lalu dibawa ke Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Angga mengatakan petugas menangkap pemuda tersebut karena ditemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1.350.000, dua buah pakaian dalam wanita, satu lembar bukti reservasi hotel, satu buah ponsel genggam serta satu buah tas di lokasi penangkapan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MI mengaku saat itu hendak menawarkan seorang wanita berinisial TFK sebesar Rp1.350.000 kepada pria hidung belang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement