"Perlindungan yang diberikan ini adalah upaya kami untuk mendukung kesuksesan Regsosek 2022 yang merupakan program nasional, tentu ini juga sejalan dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo dalam melakukan optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurutnya, BPS ini sebenarnya bisa menjadi contoh untuk institusi yang lain, karena ternyata pekerjaan yang bersifat ad hoc ini banyak di Indonesia.
Tak hanya petugas Regsosek, BPJS Ketenagakerjaan dan BPS telah berkomitmen untuk melanjutkan kerja samanya dengan melindungi 29 ribu petugas Forum Konsultasi Publik (FKP) serta 138 ribu petugas sensus tani yang saat ini tengah berjalan.
“Tentu kita sama-sama badan di bawah presiden sehingga dapat dikatakan ini sebagai bukti hadirnya negara untuk teman-teman petugas sensus yang merupakan pahlawan data,” ucap Zainudin menambahkan.
Jadi, lanjutnya, kolaborasi ini tidak hanya untuk menghadirkan negara lewat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan saja, tapi juga memanfaatkan data BPS sebagai basis dalam melindungi lebih banyak pekerja.
“Khususnya data sensus pertanian karena sejalan dengan fokus kami tahun ini yaitu pekerja di wilayah desa, di mana mayoritas berprofesi sebagai petani,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan lindungi petugas Regsosek dengan membayarkan santunan hingga Rp3 miliar. (Foto: dok BPJS ketenagakerjaan)