JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas Rotua Pangondian (SLRP) bakal menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Anshor CDO (17) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan, ada sidang lanjutan dengan terdakwa Mario Dandy Cs. Agenda sidang masih terkait keterangan saksi.
"(Hari ini sidang lanjutan Mario Dandy Cs) masih keterangan saksi," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).
Ia belum mengetahui saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus penganiayaan tersebut. Menurutnya, sidang bakal digelar pukul 10.00 WIB.
"Kami belum dapat info pastinya. (Sidang lanjutan digelar) jam 10.00 WIB," ucapnya.