Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Jual Ganja Kering 2 Kg, Dua Pria Ditangkap Polisi

 Hendak Jual Ganja Kering 2 Kg, Dua Pria Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

MERANGIN - Polres Merangin, Jambi kembali berhasil mengamankan 2 kilogram narkotika jenis ganja kering siap edar dengan 2 orang pelaku pengedarnya.

Pelaku dan barang bukti ganja kering ini berhasil diamankan Satnarkoba Polres Merangin, pada 30 Mei 2023 pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Jembatan Layang Pasar Baru Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Kedua pelaku yakni Ade Putra dan Hendri Sukma keduanya Warga kota Sungai Penuh. Penangkapan pelaku ini bermula saat Tim Macan Polres Merangin mendapat informasi jika Kecamatan Bangko sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Lalu pada Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 09.30 WIB tim mendapat informasi ada seseorang atas nama HEN sering menjual narkotika jenis ganja di seputaran Kecamatan Bangko, kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekira pukul 01.45 WIB team melihat pelaku HEN dengan gerak gerik mencurigakan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement