Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10.249 Pejabat Perusahaan Jadi Penerima Bansos, tapi Realitanya Miskin

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 16 Juni 2023 |05:36 WIB
10.249 Pejabat Perusahaan Jadi Penerima Bansos, tapi Realitanya Miskin
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya telah mendeteksi 10.249 orang pejabat perusahaan tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) melalui sistem di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Risma mengatakan, para penerima bansos tersebut di antaranya menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.

“Padahal kalau dicek (pada database), orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu (pada sistem AHU). Tetapi realitanya mereka miskin,” ujar Risma dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Atas hasil temuan ini, lanjut Risma, Kemensos telah membekukan data penerima bansos tersebut. Termasuk, mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Pembekuan data merupakan tindak lanjut temuan BPK setelah melakukan pemadanan data KPM pada by name by address (BNBA) data salur bansos sembako/BPNT dengan data pada sistem di Ditjen AHU Kemenkumham.

“Keputusan kita, harus kita berikan shock therapy. Kita akan cut dulu. Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan (komplain) ke kami, nanti kita akan evaluasi,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Risma bahkan telah menemui Menkumham Yasonna H Laoly untuk membicarakan persoalan tersebut agar dilakukan pengecekan data kembali.

"Saya minta semua pihak yang memberikan data KPM agar dilakukan pengecekan secara detail dan teliti sebelum dimasukkan ke sistem AHU," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement