Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LBM PWNU Jabar Nyatakan Ponpes Al Zaytun Menyimpang dari Ajaran Islam

Andrian Supendi , Jurnalis-Jum'at, 16 Juni 2023 |10:33 WIB
LBM PWNU Jabar Nyatakan Ponpes Al Zaytun Menyimpang dari Ajaran Islam
PWNU Jawa Barat menyatakan Ponpes Al Zaytun menyimpang dari ajaran Agama Islam (Foto: Okezone)
A
A
A

INDRAMAYU - Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH Zaenal Mufid menyatakan Ma'had Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun memiliki indikasi menyimpang dari ajaran agama Islam.

Menurutnya, penyimpangan itu salah satunya terlihat dari bagaimana i'tidal Al Zaytun dalam sholat idul Fitri 2023 yang dilakukan berjarak dengan berdasarkan Al-Qur'an surat Al-Mujadalah ayat 11.

"Diputuskan dalam Bahtsul Masail kali ini, yakni i'tidal yang digunakan pihak Al Zaytun menyimpang dari Ashlu Sunnah Waljamaah dan termasuk penafsiran Al-Qur'an secara serampangan yang diancam oleh Nabi Muhammad SAW dan masuk neraka," ujar KH Zaenal Mufid, kepada MNC Portal Indonesia, saat kegiatan di Ponpes Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu, Jumat (16/6/2023).

KH Zaenal Mufid menyampaikan, penyimpangan Al Zaytun dalam konteks ini karena beberapa hal. Pertama, dalam surat Al-Mujadalah ayat 11 tersebut bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan sholat. Namun, lanjut dia, merenggangkan tempat untuk mempersilahkan orang lain menempati majelis agar kebagian tempat duduknya.

Kedua, sholat dilakukan berjarak bertentangan dengan hadits shahih yang secara tegas menganjurkan merapatkan barisan sholat. Ketiga, bertentangan dengan kesepakatan ulama atau ijtima ulama perihal anjuran merapatkan barisan sholat.

Lebih lanjut, KH Zaenal Mufid menuturkan, penyimpangan lain juga terlihat atas adanya perempuan dan non muslim diantara jamaah sholat yang mayoritas semuanya laki-laki, dengan dalih ikut Mazhab Bung Karno.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement