Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sadis! 4 Anak di Bawah Umur Aniaya Pria ODGJ hingga Tewas, Korban Diikat Lalu Dibakar

Iskandar Nasution , Jurnalis-Sabtu, 17 Juni 2023 |18:50 WIB
Sadis! 4 Anak di Bawah Umur Aniaya Pria ODGJ hingga Tewas, Korban Diikat Lalu Dibakar
Para pelaku berhasil ditangkap. (Foto: Iskandar Nasution)
A
A
A

Saat ini keempat pelaku sudah berhasil ditangakp oleh jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 2 Ke-3 dan Atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara. Serta Pasal 351 Ayat 3 17 dengan hukuman 17 Tahun Penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement