"Sekarang proses pemulangan Ela Lastari ke Indonesia sedang on the track. Saya berterima kasih sekali pada semua pihak yang telah memberikan atensi luar biasa, hingga persoalan yang dialami Ela bisa diselesaikan sejauh ini. Persoalan yang dialami Ela ini merupakan satu dari ribuan kasus PMI bermasalah di luar negeri," katanya.
Ia mengungkapkan, sebelum memulai bekerja Ela Lastari dijanjikan majikannya akan mendapat gaji sebesar 1.000 riyal per bulan.
"Pada kenyataannya, sejak delapan bulan di sana Ela hanya mendapat bayaran 3.000 riyal. Persoalan gaji ini memang perlu diperjuangkan lebih lanjut karena masih ada sisa 5.000 riyal, namun untuk saat ini kita akan fokus dulu dalam proses pemulangan Ela," ucapnya.
Sebelumnya, nasib TKW asal Kampung Cikondang, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, itu disampaikan seorang kerabat bernama Gungun Saefuloh (40). Gungun mengaku dirinya dihubungi Ela Lastari pada Kamis (15/6/2023) malam, melalui telepon milik personel polisi Saudi.
"Tadi malam Ela nelepon saya dengan menggunakan handphone milik salah seorang anggota polisi di kawasan Riyadh, Saudia Arabia. Alhamdulillah, menurutnya, ia dalam kondisi baik dan sehat", kata Gungun Saefuloh.