Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkumham Canangkan Kepulauan Riau sebagai Wilayah IP and Tourism 2023

Agustina Wulandari , Jurnalis-Minggu, 18 Juni 2023 |18:57 WIB
Kemenkumham Canangkan Kepulauan Riau sebagai Wilayah IP and Tourism 2023
Kemenkumham canangkan Kepulauan Riau sebagai wilayah IP and Tourism 2023. (Foto: dok DJKI Kemenkumham)
A
A
A

TANJUNG PINANG - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyebut pariwisata menjadi sektor yang paling dirugikan Covid-19 hampir di seluruh negara.

Untuk mengembalikan geliat pariwisata Indonesia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mencanangkan Kepulauan Riau sebagai wilayah IP Tourism 2023.

“Pencanangan ini diharapkan merangsang pemanfaatan kekayaan intelektual yang berpotensi membantu pemulihan ekonomi nasional bagi sektor pariwisata yang saat awal pandemi menjadi sektor yang paling terpuruk,” ujar Yasonna dalam sambutannya pada Sabtu (17/6/2023).

 BACA JUGA:

IP and Tourism merupakan salah satu Project World Intellectual Property Organization (WIPO) yang awalnya merupakan inisiatif dari beberapa negara berkembang dalam rangka mendukung upaya penguatan kesadaran akan pentingnya ekosistem KI di negara-negara anggota WIPO pada 2016

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement