Berdasarkan dokumen Boosting Tourism Development through Intellectual Property (WIPO dan UNWTO 2021), keterlibatan kekayaan intelektual dalam pariwisata dapat menambah nilai layanan dan produk kepariwisataan.
Dokumen tersebut menjelaskan bahwa perpaduan keduanya telah dilakukan banyak negara, termasuk Gambia yang membuat merek kolektif UMKM bernama Association of Small Scale Enterprises in Tourism (ASSERT) untuk layanan dan produk lokalnya yang berhubungan dengan turisme. Merek tersebut sanggup menjawab tantangan-tantangan sektor kepariwisataan di Gambia.
Tahun ini, Kemenkumham juga menetapkan 2023 sebagai Tahun Merek Nasional. Merek disebut Yasonna sangat cocok untuk membangun citra kepariwisataan lokal karena dapat dimasukkan dalam strategi promosi dan sekaligus meningkatkan rasa cinta serta bangga pada produk lokal.
“Marilah kita sama-sama mensukseskan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek dengan ‘Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia’ melalui dukungan atas program dan kegiatannya,” ucap Yasonna.
Ia mengungkapkan, salah satu upaya dalam menggemakannya melalui Project IP and Tourism mengingat daya tarik atas suatu produk atau wilayah juga dapat berdasarkan kekuatan branding.