Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkumham Canangkan Kepulauan Riau sebagai Wilayah IP and Tourism 2023

Agustina Wulandari , Jurnalis-Minggu, 18 Juni 2023 |18:57 WIB
Kemenkumham Canangkan Kepulauan Riau sebagai Wilayah IP and Tourism 2023
Kemenkumham canangkan Kepulauan Riau sebagai wilayah IP and Tourism 2023. (Foto: dok DJKI Kemenkumham)
A
A
A

“Salah satu yang menarik dari Kepri adalah Pulau Penyengat. Sangat penting menjaga warisan budaya di sini sebab konon merupakan tempat cikal bakal Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. Pulau Penyengat merupakan warisan sejarah dari tiga kerajaan yang ada di wilayah Kepulauan Riau yaitu Kerajaan Riau, Lingga, dan Pahang,” tuturnya.

Pada acara ini, Menkumham Yasonna juga memberikan penghargaan di bidang sastra kepada Raja Ali Haji, pencipta gubahan Gurindam 12 asal Pulau Penyengat yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Indonesia atas jasanya di bidang bahasa.

Ia juga menyerahkan penghargaan lain untuk sastrawan Hasan Junid dan sejarawan Rida K. Liamsi atas kontribusi besar mereka di bidang sejarah dan sastra.

Yasonna juga menyerahkan sertifikat merek kolektif pada Sentra Industri Kerupuk Selekop Bintan Timur dan Kain Tenun Laksamana. Salak Sari Intan juga telah resmi mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Yasonna.

Melalui program IP and Tourism 2023, DJKI menggelar sosialisasi KI dan penyediaan fasilitas konsultasi KI secara langsung (Mobile IP Clinic) serta pameran UMKM berbasis KI di Gedung Daerah Tanjung Pinang pada 17-18 Juni 2023.

(Agustina Wulandari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement