Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pasukan Gabungan 3 Matra Koopssus TNI

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 19 Juni 2023 |07:05 WIB
5 Fakta Pasukan Gabungan 3 Matra Koopssus TNI
Ilustrasi Koopssus (Foto: Ist/IG militer.udara)
A
A
A

JAKARTA – Komando Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia atau Koopssus TNI dibentuk pada 30 Juli 2019 era Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Pasukan ini merupakan gabungan dari tiga matra TNI, yakni darat, udara dan laut.

Pasukan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 Juli 2019.

"Koopssus TNI melengkapi jajaran satuan elite yang telah dimiliki TNI sebagai satuan elite," kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat peresmian Koopssus di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur seperti dilansir Antara.

Dalam perpres disebutkan, Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Kecepatan gerak ini sangat penting guna meningkatkan efektivitas TNI dalam merespons operasi khusus. Karena sebelumnya, Mabes TNI harus terlebih dahulu meminta pasukan kepada masing-masing matra dalam proses pelaksanaan operasi khusus.

Berikut ini fakta-fakta Koopssus TNI, menukil sindonews:

1. Pasukan Elite 3 Matra

Beranggotakan 500 prajurit, Koopssus TNI terdiri dari satu kompi pasukan penindak (100 personel) dan 400 personel pendukung gabungan dari dari Angkatan Darat (TNI AD), Angkatan Laut (TNI AL), dan Angkatan Udara (AU). Satuan ini sewaktu-waktu dapat digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden.

"Perlu saya tegaskan dengan dibentuknya Koopssus TNI, bukan berarti menihilkan peran pasukan khusus matra masing-masing. Namun, justru saya ingin mensinergikan pelaksanaan tugas TNI secara gabungan, sebagaimana doktrin Tri Matra Terpadu Tri Dharma Eka Karma," kata Hadi, Selasa 30 Juli 2019 silam.

Hadi mengatakan, Koopssus TNI membawahi operasi menggunakan tiga matra tapi dalam operasinya sesuai dengan tugas masing-masing matra, termasuk dalam mengatasi aksi terorisme. Pasukan ini bermarkas Gedung Mako Koopssus TNI di Kompleks Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

2. Sama dengan Koopssusgab Bentukan Moeldoko

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat peresmian Koopssus TNI pada 30 Juli 2019 menyatakan bahwa satuan elite ini dibentuk sebagai bagian peran serta TNI dalam upaya pemberantasan aksi terorisme sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Hadi mengamini bahwa Koopssus TNI sama sepertiKoopssusgab TNI yang diinisiasi oleh Jenderal (Purn) Moeldoko saat menjabat sebagai Panglima TNI. Untuk diketahui, Koopssusgab diresmikan pada 9 Juni 2015 oleh Moeldoko.

Pasukan berjumlah 90 prajurit pilihan ini bisa diturunkan secara cepat ketika terjadi situasi genting menyangkut terorisme. Tugas-tugas yang ditangani Koopssusgab sifatnya extraordinary operation. Namun kemudian status satuan ini dibekukan.

"Saat itu belum ada Undang-Undangnya dan sekarang sudah ada UU-nya Keputusan Presiden dan Peraturan Presiden-nya untuk pembentukan Koopssus TNI," ujar Hadi saat peresmian Koopssus TNI.

3. Anggaran Koopssus TNI Rp1,5 Triliun

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, yang ketika itu menjabat Panglima TNI mengajukan anggaran untuk 2019 sebesar Rp107 triliun. Sebanyak Rp1,5 triliun di antaranya dialokasikan untuk pembentukan Koopssus TNI. 

"Alokasi anggaran untuk Koopssus TNI mencakup pembangunan sarana dan prasarana, pembelian material khusus, senjata, dan lainnya," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 September 2018 silam. 

Sebagai satuan baru, kata Hadi, Koopssus TNI harus membangun sistem efektif dan modern dengan menggabungkan kekuatan kinetik dan nonkinetik. Dengan begitu, Koopssus dapat menuntaskan setiap tugas yang diberikan dengan cepat, akurat, dan tingkat keberhasilan yang tinggi.

4. Dipimpin Pati Bintang 2 

Berdasarkan Perpres 42 Tahun 2019, Koopssus TNI dipimpin oleh Komandan Koopssus TNI. Dankoopssus TNI berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI.

Dalam menjalankan tugasnya, Dankoopssus TNI dibantu oleh Wakil Komandan Koopssus TNI atau Wadankoopssus TNI. Dalam lampiran Perpres disebutkan bahwa Dankoopssus TNI dijabat oleh perwira tinggi bintang 2, sementara Wadankoopssus TNI dijabat oleh perwira tinggi bintang 1.

Saat ini, Dankoopssus dijabat oleh Mayjen Joko Purwo Putranto, lulusan Akademi Militer (Akmil) 1990 yang berpengalaman dalam Infanteri Baret Merah (Kopassus).

5. Mengawal Penjemputan WNI dari Wuhan China

Sejak awal dibentuk, Koopssus TNI sudah menunjukkan kiprahnya dalam menangani Covid-19. Salah satunya mengawal dan mengamankan penjemputan WNI dari Wuhan, kota yang pertama kali muncul kasus virus corona.

Hadi mengatakan, TNI memantau pergerakan pesawat Batik Air tipe Airbus A330-300 yang dipakai menjemput 250 WNI pada 1 Februari 2020. Setelah mendarat di Bandara Hang Nadim Batam, WNI dari Wuhan langsung masuk ke pesawat milik TNI AU untuk dievakuasi ke Pulau Natuna sebagai pusat karantina waktu itu.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement