Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jajakan Perempuan di Medsos, 4 Muncikari Ditangkap

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 19 Juni 2023 |00:32 WIB
Jajakan Perempuan di Medsos, 4 Muncikari Ditangkap
Polrestabes Palembang tangkap 4 muncikari. (MPI/Era Neizma)
A
A
A

PALEMBANG - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap 4 muncikari terkait perdagangan orang di Palembang, Sabtu (17/6/2023). Keempatnya adalah Indhasty Angelina (28), Syandi Ilham (22), Muhammad Dimas (20), dan Bagus Harianto.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono mengatakan, keempat tersangka ini ditangkap berdasarkan dua laporan polisi, sebagai mucikari menjajakan perempuan untuk melayani pria hidung belang lewat aplikasi Mi Chat.

Keempat tersangka ditangkap di 2 hotel saat sedang menunggu wanita yang mereka jajakan untuk pria hidung belang.

Dari empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 handphone dan uang tunai Rp150 ribu.

"Para tersangka ini akan dijerat Pasal 11, Pasal 12 UU RI No 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP, " katanya.

Terbongkarnya kasus ini setelah anggota melakukan penyamaran sebagai pria yang akan memesan PSK. Dari tiga tersangka, anggota yang menyamar ditawarkan korban yakni EK (18), melalui aplikasi Mi chat untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tarif Rp600 ribu untuk sekali berkencan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement