Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bahas Ponpes Al Zaytun, Kemenko Polhukam Rapat Bareng Kemenag hingga MUI

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 21 Juni 2023 |19:07 WIB
Bahas Ponpes Al Zaytun, Kemenko Polhukam Rapat Bareng Kemenag hingga MUI
Ponpes Al Zaytun (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara.

Rapat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan perkembangan isu Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Wakil Sekjen bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah mengatakan, rapat tersebut merekomendasikan bagaimana menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan Panji Gumilang Al Zaytun dalam rangka melakukan pembinaan.

"Ya ditunggu (tindak lanjutnya). Nanti kan setelah ini ada lagi rapat-rapat dengan tingkat kementerian," kata Ikhsan Abdullah usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Adapun MUI turut memberikan rekomendasi seperti mendorong aparat penegak hukum agar segera melakukan tindakan hukum kepada Panji Gumilang selalu pimpinan pondok pesantren.

"Pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," katanya.

 BACA JUGA:

Ikhsan Abdullah mengatakan, MUI juga meminta agar para para santri dapat dibina dari hal-hal yang menyimpang.

 BACA JUGA:

"Kemudian, terhadap yayasan pendidikan semua ya diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang. Karena Al Zaytun ini kan sudah terindikasi menyimpang. Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini," sambungnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement