Lurah Jelambar Baru, Danur Sasono memperkirakan warga yang tinggal di bawah kolong tol tersebut sudah hampir 7 tahun.
“Data sementara ada 71 KK (Kepala Keluarga) cuma yang detail sore ini akan kita up lagi. Kalau dari waktu mungkin mereka sudah hampir 7 tahunan ya,” kata Danur, Selasa (20/6/2023).
Selain itu, Danur menyebutkan dari hasil pendataan bahwa warga yang tinggal di sana berstatus Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan luar Jakarta.
“Sementara masih pendataan, untuk pastinya nanti kita pastikan. Cuma sementara ada yang KTP luar daerah juga, KTP DKI dari berbagai wilayah di Jakarta,” jelas dia.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.