Diketahui, rumah AG berada di tengah pemukiman padat penduduk. Ruas jalan sempit dan hanya dapat dilintasi sepeda motor.
Rumah AG terdiri atas dua lantai. Di rumah tersebut, AG tinggal bersama ibu dan beberapa saudaranya. Adapun letak kamar yang disebut menjadi lokasi penyekapan berada di lantai dua.
Ketika didatangi, pada bagian depan kamar sudah terpasang garis polisi yang jadi tanda tak dapat dimasuki. Tak tercium bau apapun dari arah kamar.
(Erha Aprili Ramadhoni)