JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, mengungkap kendala penanaganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada masa lalu. Dia menyebut, penangangan kasus tersebut sebelumnya sempat mengalami kendala lantaran adanya sindikat.
“Dulu (penanganan TPPO-red) seperti macet karena ada sindikat, ada beking, ada macam-macam,” kata Mahfud kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Namun, Mahfud tidak menjelaskan rinci terkait perkataannya soal sindikat hingga beking. Saat ini, ia melanjutkan, penanganan TPPO sudah semakin membaik.
“Kasus tindak pidana perdagangan orang dalam 3 minggu terakhir itu kan Anda lihat sangat produktif. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari 1.500 orang dalam 3 minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu,” tuturnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, para pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO akan ditindak tegas.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO. Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni, satgas bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut menangani 456 Laporan Polisi (LP) TPPO.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Ramadhan kepada awak media, Rabu (21/6/2023).
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.