Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jabat Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada Punya Harta Kekayaan Rp5,7 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 26 Juni 2023 |10:41 WIB
Jabat Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada Punya Harta Kekayaan Rp5,7 Miliar
Komjen Wahyu Widada (Wikipedia)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Wahyu Widada untuk menjabat sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Agus Andrianto. Sementara Agus Andrianto diangkat menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang telah memasuki masa pensiun.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Komjen Wahyu Widada mempunyai harta kekayaan sebesar Rp5.780.262.046 (Rp5,7 miliar).

Hartanya tersebut dilaporkan terakhir kali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Maret 2023 untuk periodik 2022. Saat itu, Wahyu Widada masih menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Harta kekayaan Wahyu meliputi aset berupa lima tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Sleman. Tanah dan bangunan mantan Kabaintelkam tersebut merupakan hasil sendiri dengan nilai ditaksir mencapai Rp3 miliar.

Mantan Kapolda Aceh tersebut juga melaporkan harta kekayaan berupa dua mobil merek Infinity Sedan tahun 2011 dan Toyota Camry tahun 2021. Ia juga memiliki motor Yamaha BG6 tahun 2018. Kendaraan Wahyu hasil sendiri dengan nilai total keseluruhan Rp765 juta.

Wahyu tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp330 juta serta kas dan setara kas Rp1,6 miliar. Ia tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Wahyu Widada secara keseluruhan mencapai Rp5.780.262.046 (Rp5,7 miliar).

Sementara itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Komjen Agus Andrianto belum tercatat di laman elhkpn.kpk.go.id. Agus terakhir kali lapor harta kekayaan ke KPK pada 2016 dengan nilai Rp1.733.400.000 (Rp1,7 miliar).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement