JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, pihaknya bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD bakal membentuk tim gabungan untuk mengusut laporan dugaan penistaan agama terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Kemudian beliau (Menko Polhukam) juga arahkan secara langsung kepada kami dan nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
Agus menyebut, saat ini, Bareskrim sudah menerima satu laporan polisi terkait dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Terkait hal itu, Agus menyatakan, pihaknya melakukan proses penyelidikan.
"Dan ini akan kita lakukan langkah penyelidikan mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut nanti bisa buktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di sana," ujar Agus.