Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Dugaan Penistaan Agama Al-Zaytun, Menko Polhukam dan Bareskrim Bentuk Tim Gabungan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 26 Juni 2023 |11:25 WIB
Usut Dugaan Penistaan Agama Al-Zaytun, Menko Polhukam dan Bareskrim Bentuk Tim Gabungan
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Tangkapan layar/MNC Portal)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement