Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah WNI Korban TPPO di Myanmar, Dihukum Jalan Katak hingga Dijemur

Inin Nastain , Jurnalis-Senin, 26 Juni 2023 |15:47 WIB
Kisah WNI Korban TPPO di Myanmar, Dihukum Jalan Katak hingga Dijemur
WNI korban TPPO di Myanmar. (tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 20 pekerja migran Indonesia (PMI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Mereka tidak percaya bisa kembali berkumpul bersama keluarga setelah mengalami berbagai penyiksaan selama bekerja di Myanmar.

Salah satu WNI korban TPPO di Myanmar, Panji, menceritakan masa-masa suramnya dalam tayangan Official INews.

Dalam wawancara dengan Host, Panji bahkan tidak menyangka bisa berkumpul dengan keluarga lagi.

"Senang. Masih enggak nyangka gitu, kita 20 orang bisa diselamatkan. Ya benar, kita bisa selamat sekarang. Senangnya, aduh enggak bisa diungkapkan," kata Panji, dikutip pada Senin (26/6/2023).

"Kita ber-20 orang sudah bisa pulang ke rumah masing-masing. Sepi, biasa bareng-bareng. Sedih juga sih tadi, kita pada perpisahan. Sudah terbangun solidaritas di sana. Bersama-sama, sampai selamat," ujarnya.

Harapan Panji untuk bisa pulang sempat sedikit sirna. Pasalnya, ada beberapa temannya sudah dijual ke perusahaan lain.

"Kita sudah kepikiran 'kita dijual, enggak bisa pulang lagi.' Karena kita terakhir tuh diancam, 20 orang ini akan dijual. Karena 4 orang pertama sudah dijual. Kaya Yogi, Hendri, Candra sama Anwar. Dijual ke company lain, pindah," tuturnya.

Siksaan seakan-akan menjadi menu harian bagi Panji dan kawan-kawannya selama berada di sana. Kondisi tersebut semakin parah saat video mereka viral hingga akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah.

"Yang merekam, itu idenya April. Karena kan koordinator semua, yang ngurus tuh April. Jadi dia meminta ke kita, 'siap kita pengen video untuk dikirim ke Indonesia biar viral, tanpa diblur muka kita.' Kita semua, 20 orang mau. Demi kita pulang," kata Panji.

Setelah video itu viral, siksaan kembali diterima mereka. Leri, adalah PMI yang paling banyak mendapat siksaan lantaran dianggap bertanggung jawab atas beredarnya video itu.

"Karena tahu yang buat video, yang merekam video kan Leri sama April. Leri ini yang mengaku ke manajer kita," kata PMI lainnya, Rivaldi.

Namun, siksaan-siksaan itu tidak membuat mereka menyerah. Panji, Rivaldi, dan kawan-kawannya tetap berusaha mencari cara agar bisa selamat.

"Ya memang kita mau pulang sih, mau enggak mau. Apapun yang terjadi. Kalau harus mati, ya mati," tegas dia.

Di luar dampak video itu, siksaan sudah rutin mereka terima setiap pekan. Setiap mereka tidak mencapai target, sejumlah hukuman fisik dipastikan akan diterima para PMI itu.

"Dihukum kaya militer, kepala di bawah (seperti posisi sujud), terus tangan ke belakang. Itu di bawah terik matahari. Paling cepat 30 menit," tuturnya.

"Terus jalan itik, lompat katak. Dua kali lapangan basket. Jalan itik kaya kriminal. 10 putaran, kalau enggak capai target. Setiap Minggu itu," tuturnya.

Panji sempat dibawa ke RS setelah mendapat hukuman lantaran bolak-balik ke toilet.

"Karena memang sakit perut. Saya dihukum. Lidah udah tergigit, kaki dah merapat gitu. Saya dibawa ke RS China, dikasih suntikan, infus, baru sadar. HB-nya turun," ujarnya.

"Alhamdulillah, kami ber-20 orang sekarang bisa pulang. Masih enggak nyangka," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement