BOGOR - Seorang pemuda berinisial BA (17), ditangkap polisi di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemuda tersebut diduga anggota gengster.
"Pihak Polsek Parung mengamankan seorang remaja yang diduga sebagai gengster di Jalan Raya Cogreg, Desa Cogreg," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso, dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).
Ia menyebutkan, pihaknya menangkap BA pada Minggu 25 Juni 2023 dini hari. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait akan adanya tawuran di Jalan Raya Cogreg sekira pukul 03.00 WIB.
"Dari informasi tersebutlah kami langsung mendatangi lokasi yang akan dijadikan tempat tawuran dan mengamankan BA," ujarnya.
Barang bukti yang disita pihaknya adalah sebilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit motor. Saat ini, BA masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Parung, Kabupaten Bogor.
"Terhadap yang bersangkutan sendiri saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tutur Sularso.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.