PIHAK berwenang di Myanmar membakar obat-obatan terlarang senilai lebih dari USD446 juta (sekira Rp6,6 triliun) untuk memperingati hari antinarkoba internasional pada Senin (26/6), kata polisi.
Pembakaran narkoba itu terjadi ketika para pakar PBB memperingatkan tentang peningkatan produksi opium, heroin, dan metamfetamin di Myanmar, serta kemungkinan ekspornya yang meluas ke pasar-pasar di Asia Selatan dan Asia Tenggara.
Myanmar memiliki sejarah panjang produksi narkoba terkait dengan kericuhan politik dan ekonomi yang disebabkan oleh konflik bersenjata selama beberapa dekade. Negara ini adalah penghasil dan pengekspor utama metamfetamin dan produsen opium dan heroin terbesar kedua di dunia setelah Afghanistan, meskipun ada upaya berulang kali untuk mempromosikan tanaman legal alternatif di kalangan petani miskin.
Di kota terbesar Myanmar, Yangon, setumpuk obat-obatan terlarang dan bahan kimia prekursor senilai USD207 juta (sekira Rp3,1 triliun) dibakar. Narkoba yang dimusnahkan termasuk opium, heroin, metamfetamin, ganja, kratom, ketamine dan crystal meth, yang juga dikenal sebagai ice.
Pembakaran itu bertepatan dengan Hari Internasional PBB Menentang Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkoba.
Tahun lalu, pihak berwenang membakar narkoba sitaan senilai lebih dari USD642 juta (Rp9,6 triliun).
Para ahli telah memperingatkan bahwa kerusuhan politik di Myanmar setelah militer mengambil alih kekuasaan dua tahun lalu – yang sekarang mirip dengan perang saudara antara pemerintah militer dan para aktivis prodemokrasi – telah menyebabkan peningkatan produksi narkoba.
(Rahman Asmardika)