"Selanjutnya, hasil prostitusi online tersebut dibagi antara muncikari dan korban sesuai kesepakatan di antara mereka," ucap Kabid Humas.
Hingga saat ini, tim Satgas TPPO Polda Jambi terus memburu para pelaku TPPO. Petugas juga tidak akan membiarkan jenis TPPO apapun meresahkan di Jambi.
(Qur'anul Hidayat)