MANTAN kekasih Mario Dandy Satriyo, Agnes dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sabagai saksi di persidangan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Di dalam persidangan, Mario menyangkal kesaksian Agnes.
Namun, berbeda dengan Mario Dandy yang menyangkal kesaksian Agnes, Shane Lukas justru mengakui dan membenarkan kesaksian Agnes. Berikut sejumlah faktanya:
1. Agnes Kooperatif Berikan Kesaksian
Pengacara Agnes (AG), Mangatta Toding Allo mengatakan, klinennya telah selesai memberikan kesaksiannya di sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa (27/6/2023) ini.
Adapun Agnes disebut kooperatif memberikan keterangannya meski sempat terjadi miss dari BAP lantaran merasa gerogi.
"Pastinya anak AG sudah kooperatif menyampaikan apa yang harus disampaikan, tidak kabur kaburan. Anak AG tetap memberikan keterangan untuk membuat terang kasus ini," ujarnya pada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
2. Agnes Gerogi Bersaksi di Depan Mario
Pengacara Agnes (AG), Mangatta Toding Allo mengatakan, kliennya saat bersaksi di persidangan, dihadapan terdakwa Mario Dandy, Shane Lukas, pengacara terdakwa, tim Jakasa Penuntut Umum (JPU), dan majelis hakim sempat mengalami kegugupan. Alhasil, saat menjawab pertanyaan diawal-awal persidangan, keterangan anak AG pun sempat kepleset dari keterangannya di BAP.
"Dia sebenarnya cukup nervous saat memberikan keterangan, dari awal mungkin ramai dan sidang terbuka saat pemeriksaan identitas, itu kami sayangkan," tuturnya.
"Dia sempat gerogi dan bingung untuk beberapa keterangan yang sebenarnya dia sudah paham, tapi tadi ada beberapa yang missed yang dia sampaikan tak sesuai BAP, tapi setelah disampaikan dan dikejar oleh hakim dan Jaksa dia sudah luruskan lagi," jelasnya lagi.