PALEMBANG - Sudarmanto (36), seorang suami di Palembang ditangkap unit PPA Satreskrim Polrestabes karen tusuk istrinya hanya hanya gara-gara kesal, Sabtu (1/7/2023)
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar membenarkan penangkapan tersangka suami yang menusuk istrinya sendiri.
“Tersangka ini menusuk istrinya karena ribut soal harga gado-gado yang mereka jual,” katanya.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Plaju Darat, yang mana korban saat itu pulang dari mengantar dagangan diseberang rumahnya. Lalu tersangka marah-marah karena korban menjual gado-gado dengan harga Rp 5 ribu, yang mana gado-gado itu harusnya dijual dengan harga Rp 10 ribu.