Sementara satu anaknya saat ini masih dirawat di RS Koja, Jakarta Utara. Polisi akan memindahkan anak tersebut agar dapat dirawat di rumah sakit yang sama.
"Satu anak lagi masih berada di RS Koja. Mungkin nanti kami akan berupaya agar mereka bertiga bisa dirawat bersama di RS Tarakan," katanya.
Pelaku US sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku yang ikut terbakar dalam insiden tersebut akan dibawa ke RS Polri, Jakarta Timur.
"Pelaku US telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini, pelaku akan kami pindahkan ke RS Polri untuk penanganan luka bakarnya," kata Sri.
(Erha Aprili Ramadhoni)