Tidak hanya mengamankan pelaku perampokan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
"Kita juga ada mengamankan uang tunai sebesar Rp20 juta, satu unit handphone jenis Oppo, pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi serta satu unit kendaraan sepeda motor pelaku," imbuh Eko.
Guna penyelidikan lebih lanjut, Karim pelaku perampokan ini terpaksa mendekam di sel tahanan Polresta Jambi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, video amatir viral di media sosial memperlihatkan Toko Mas Sama Senang disatroni perampok.
Akibat kejadian tersebut, pelaku yang diduga dua orang berhasil membawa kabur 5 suku emas dengan kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
Dari informasi yang didapat, aksi perampokan ini terjadi pada Kamis 29 Juni 2023 siang saat perayaan Hari Raya Idul Adha.
(Arief Setyadi )