Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menpora Dipanggil Kejagung, Jokowi: Datang dan Berikan Penjelasan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 03 Juli 2023 |11:38 WIB
Menpora Dipanggil Kejagung, Jokowi: Datang dan Berikan Penjelasan
Presiden Jokowi. (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Ya hormati semua proses hukum. Kalau yang di panggil baik dari KPK baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (2/7/2023).

 BACA JUGA:

Dirinya meminta kepada Dito agar dapat memenuhi panggilan Kejagung, dan memberikan penjelasan dan klarifikasi secara baik.

"Datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi," kata Jokowi.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo bakal menghadiri pemeriksaan oleh Kejagung terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Iya nanti kita akan menghadiri memberikan keterangan dan ini apa biar informasinya tidak sumir. Kita akan insyaallah hadir di Kejaksaan Agung siang nanti. Jam 1," kata Dito di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/7/2023).

Meski sempat bertemu Presiden Jokowi pagi ini di Istana saat memberikan bonus atlet Asean Paragames, Dito menegaskan bahwa dirinya tidak melaporkan pemanggilan oleh Kejagung tersebut.

"Nggak, nggak (lapor Jokowi). Itu kan urusannya, dituduhnya waktu saya bukan menpora. Dan itu dan itu tuduhannya nggak papa lah kita nanti akan memberikan keterangan dan klarifikasi," kata Dito.

Meski begitu, Dito melaporkan pemanggilan tersebut kepada Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Hal tersebut, katanya untuk mengantisipasi agar tidak menggangu isu-isu nasional.

"Tadi Saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir di kejaksaan. Karena takutnya kan wartawan kan ramai ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement