Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Temukan Unsur Pidana Terkait Ponpes Al-Zaytun, Sedang Lengkapi Alat Bukti

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 03 Juli 2023 |13:35 WIB
Bareskrim Temukan Unsur Pidana Terkait Ponpes Al-Zaytun, Sedang Lengkapi Alat Bukti
Ponpes Al Zaytun. (Foto: Dok Al Zaytun)
A
A
A

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement