JAKARTA - Ketua DPP Forum Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tandjung menyambangi Bareskrim Polri guna memberikan bukti tambahan atas pelaporannya terkait kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Kami sebagai pelapor dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan," kata Ihsan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Ihsan menyebut, bukti tambahan tersebut diperlukan guna memperkuat laporan yang telah dibuatnya. Adapun bukti tambahan itu, lanjut dia, berupa video ceramah Panji yang telah dihimpun.
"Ini hanya memperkuat bukti aja. karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru, tapi materinya sama. Ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," ujarnya.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.
Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.