MEDAN - Dua wanita di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial FR (18), dan WI (30) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan. Hal itu lantaran keduanya dituduh berselingkuh dengan ayah pelaku.
Pelaku dengan korban diketahui bertetangga. Penyekapan dan penganiayaan terjadi di rumah pelaku, Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
WI mengaku disekap dan dianiaya pelaku. Rambutnya dicukur menggunakan gunting dan alat cukur. Kedua korban mengalami kesakitan yang luar biasa saat digunduli.
WI menyebutkan, penyekapan dan penganiayaan tersebut dilakukan tiga anak dari pria benama Sailendra. Ketiga anak Sailendra tersebut diketahui bernama Tria, Ijek, dan Merry.
Selain itu, ketiga pelaku penyekapan dan penganiayaan tersebut menuduh WI menjual adiknya untuk melayani ayah mereka.
Awal dari penyekapan dan penganiayaan tersebut, diakui WI terjadi saat dirinya bersama adiknya dipanggil ke rumah pelaku.
"Sesampai di sana kami berdua disekap, dan dituduh selingkuh dengan ayahnya. Saya dituduh menjual adik saya kepada ayah mereka," ujarnya.
Sementara menurut penuturan korban FR, sebelum penyekapan dan penganiayaan itu terjadi, dia sempat jalan dengan WI di kawasan Medan Marelan.
"Saat membeli bando, kami bertemu ayah pelaku, dan tiba-tiba diberi uang Rp400 ribu, katanya untuk jajan," tuturnya.