Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panas! Johnny Plate Disemprot Hakim: Jangan Anggap Pengadilan Ini Alat Politik!

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Selasa, 04 Juli 2023 |13:15 WIB
Panas! Johnny Plate Disemprot Hakim: Jangan Anggap Pengadilan Ini Alat Politik!
Foto: MNC Portal
A
A
A

Oleh karena itu, Hakim Fahzal, meminta Johnny untuk tidak terpengaruh dengan pemberitaan maupun kabar miring dari luar pengadilan.

"Jadi penuntut umum itu mendakwa saudara tentu cukup bukti atau bagaimana pembuktiannya nanti," pungkasnya.

Sekadar diketahui, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah dakwaan JPU bahwa dirinya memperkaya diri sendiri senilai Rp17,8 miliar dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement