Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panas! Johnny Plate Disemprot Hakim: Jangan Anggap Pengadilan Ini Alat Politik!

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Selasa, 04 Juli 2023 |13:15 WIB
Panas! Johnny Plate Disemprot Hakim: Jangan Anggap Pengadilan Ini Alat Politik!
Foto: MNC Portal
A
A
A

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Johnny dalam sidang eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Selasa (4/7)2023).

"Telah mendakwa terdakwa memperkaya diri atau menguntungkan diri sendiri sebagai terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17,8 miliar. Bahwa selain faktanya, terdakwa tidak pernah menerima maupun fasilitas yang didakwa oleh penuntut umum dan tidak pernah mengetahui adanya pemberian-pemberian uang tersebut," ujar Kuasa hukum Johnny di lokasi.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement