JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa siang (4/7/2023) tadi sekira pukul 10.20 WIB.
Ernie dipanggil sebagai saksi dengan keempat wiraswasta lainnya dalam kasus dugaan korupsi Gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemeriksaan perpajakan.
Ernie yang tengah berjalan didampingi asistennya, mengenakan pakaian kemeja terusan berwarna putih dengan variasi syal bermotif bunga berwarna hitam.
Dia berjalan sembari menenteng buku coklat guna menutup wajahnya dari tangkapan kamera awak media. Erni pun mengenakan masker berwarna hitam sembari berjalan menerobos kerumunan wartawan yang berlalu tanpa kata.
Diketahui, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Nur Fikri menjelaskan KPK telah mengagendakan pemanggilan lima wiraswasta yang salah satu di antaranya merupakan istri dari Rafael Alun.
"Hari ini (4/7) pemeriksaan saksi TPK Gratifikasi dan TPPU terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT)," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa.
Adapun keliman nama yang dipanggil, Anak Agung Ngurah Mahendra (swasta), Happy Hermawati (swasta), Shielfy (wiraswasta), Aulia Bismar (wiraswasta), Ernie Meike Torondek (wiraswasta).
Sebelumnya, RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.
Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.
KPK pun telah menyita berbagai aset milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang tersebar di Solo, Jogjakarta, hingga Jakarta. Adapun, aset Rafael Alun yang disita meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, kost-kostan, hingga kontrakan.
"Benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng. Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu, 31 Mei 2023.
"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.