JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti fenomena gunung es.
Hal tersebut, kata Muhadjir, terbukti dari pengungkapan kasus yang dilakukan Satgas TPPO, serta penetapan 698 tersangka dalam kurun waktu satu bulan.
"Sekarang terbukti dalam satu bulan ada sekian ribu, karena itu sekarang akan segera dilakukan perubahan gugus tugas kita, lebih tekankan sisi penegakan hukum, pencegahan dan rehabilitasi sosial untuk kasus-kasus yang ada tentu kita tangani," kata Muhadjir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Pada 2022 lalu, kata Muhadjir, tercatat pengaduan terkait korban pekerja migran Indonesia (PMI) mencapai 4.800 kasus. Namun, yang tercatat sebagai korban TPPO hanya 173 orang. Ia pun membandingkannya dengan data Satgas TPPO per 5 Juni hingga 3 Juli 2023, yang menyelematkan sebanyak 1.943 korban dan menersangkakan 698 orang.
"Dari 4.800 sekian itu, yang korban TPPO hanya 173 orang atau hanya 3,7 persen dari kasus. Ini artinya apa? artinya kasus perdagangan orang ini fenomena gunung es," ucapnya.
Muhadjir kemudian menjelaskan, salah satu alasan banyaknya kasus yang terungkap adalah karena evaluasi Satgas TPPO yang sebelumnya diketuai Menteri PPPA kemudian dialihkan ke Kapolri. Sehingga, kata Muhadjir, satgas bisa lebih fokus ke aspek penegakan hukum dan pidananya.
BACA JUGA:
"Dengan dialihkannya dari KemenPPPA ke Mabes Polri saya harap jadi lebih serius, lebih targeted, dan kita harap perang lawan TPPO bisa dilaksanakan dengan baik," ucapnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.