JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, langkah, penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan terus digalakkan.
Mahfud mengingatkan agar tidak ada aparat yang membekingi TPPO. Sebab, kata Mahfud, hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum.
"Saya ingin mengingatkan siapapun tidak boleh membekingi TPPO ini. Kemarin presiden sudah mengatakan dan pak kapolri juga mengatakan beking bagi penegakan hukum itu adalah konstitusi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
"Oleh karena itu, siapa yang membekingi TPPO itu artinya melawan konstitusi, melawan konstitusi itu melawan hukum negara, akan ditindak tegas. Dan artinya kalau sudah bikin backingan itu sudah institusi pemerintahan," sambungnya.
Mahfud mengatakan, fakta tersebut ia dapat berdasarkan identifikasi yang dibuat oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Karena kita tau dari identifikasi yang dibuat oleh BP2MI, di mana-mana banyak beking," katanya.
Diketahui, Kepala BP2MI Benny Rhamadani mengakui bahwa sindikat TPPO seringkali tak tersentuh karena dibekingi oknum aparat, mulai dari TNI - Polri hingga kementerian dan lembaga, termasuk oknum BP2MI.
"Terkait keterlibatan pihak-pihak dari kementerian dan lembaga sudah dari 3 tahun lalu kenapa mereka jadi kelompok the untouchable di negeri ini, karena selalu dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan dan ini era keterbukaan," kata Benny di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2023.
"Saya katakan ada oknum TNI terlibat, oknum Polri terlibat, oknum kementerian dan lembaga terlibat, Pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair sampaikan ini," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.