Mahfud kemudian mengungkapkan modus kejahatan terkait TPPO yang telah ditangani Polri sangat beragam. Mulai dari online scammer untuk perjudian, prostitusi, pekerja-pekerja kasar di kapal-kapal, pekerja rumah tangga di yang tidak digaji tetapi tidak boleh pulang, hingga penyiksaan di berbagai negara.
Bahkan, Mahfud mengungkap, perkembangan terakhir, ada modus kejahatan TPPO yang dengan berkaitan dengan perdagangan organ tubuh.
"Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai ya rumah sakit dan tidak mendapat perawatan yang memadai juga," kata Mahfud.
"Sehingga masih saya dapat info tadi dari Polri, itu di suatu negara masih ada 14 orang masih tertahan di rumah sakit dengan jual ginjal itu. Waktu berangkat dari sini bilang mau bekerja di restoran, di mana begitu. Sampai di sana kontrak jual ginjal. Itu jenisnya," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)