BANYUASIN - Sungguh bejat yang dilakukan Ahmad Sopiyan (41). Warga Jalan Karang Petai Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin tersebut tega menyetubuhi anak kandungnya berinisial SKJ (13).
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar mengatakan, bahwa aksi bejat yang dilakukan petani karet terhadap anak kandungnya tersebut telah berlangsung sejak Desember 2021 hingga April 2023.
"Aksi bejat pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan tersangka ini selalu dilakukan di sebuah pondok di kebun karet tempatnya mencari nafkah saat sedang istirahat maupun malam hari," ujar Hary Dinar, Rabu (5/7/2023).
Dijelaskan Hary, aksi bejat tersangka pertama kali dilakukan pada Desember 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, tersangka dan korban menginap di pondok kebun karet di Desa Suka Mulya Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.
"Saat itu korban dan adik korban diajak pelaku ke pondok, saat kedua anaknya itu tertidur, korban merasa ada yang membuka celana dan menindihnya, namun korban tidak terbangun. Setelah pagi hari, korban merasakan sakit di bagian alat vitalnya dan mengeluarkan darah," jelasnya.
Ternyata, lanjut Hary, aksi bejat tersangka diketahui adik korban. Kemudian korban pun diperingatkan oleh adiknya agar berhati-hati. Namun, kejadian serupa terulang lagi di awal tahun 2022.
"Kejadian yang kedua terjadi pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, tersangka dan korban baru pulang dari kebun karet dan beristirahat. Kemudian tersangka pun memanggil dan menarik tangan korban," jelasnya.