JAKARTA – Satgas Tindak Pidana Perdagangan (TPPO) Polri membuktikan kemampuannya dengan menangkap ratusan tersangka kasus TPPO sejak dibentuk sebulan lalu. Pengungkapan kasus-kasus TPPO itu dilakukan Satgas TPPO dengan bantuan laporan masyarakat.
Berikut fakta-fakta terkait pengungkapan kasus oleh Satgas TPPO Polri:
1. Tangkap 714 tersangka kasus TPPO
Sejak dibentuk 4 Juni 2023, Satgas TPPO telah menangkap 714 tersangka. Ratusan tersangka ini ditangkap berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP).
"Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Tak Tersentuh, Sindikat TPPO Ternyata Dibekingi Oknum Aparat
2. Selamatkan 1.982 korban kasus TPPO
Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban. Dengan rincian, perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak.
3. Ungkap berbagai modus TPPO
Menurut Ramadhan, modus kejahatan TPPO terbanyak di Indonesia adalah dengan iming-iming janji menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Sebanyak 434 kasus TPPO dengan modus ini telah berhasil diungkap Satgas TPPO Polri.
Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.
4. Ratusan kasus TPPO tengah diselidiki
Saat ini Satgas TPPO Polri memiliki 114 kasus yang masih masuk tahap penyelidikan. Sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.