JAKARTA - Satgas TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menangkap tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang. Kini jumlahnya sudah 724 orang yang diciduk.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 724 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Ramadhan menyebut, jumlah tersebut merupakan hasil rekapitukasi dari 5 Juni hingga 5 Juli 2023.
Adapun, sampai dengan saat ini jumlah laporan polisi yang masuk terkait tindak pidana perdagangan orang sebanyak 624 laporan.
"Jumlah korban TPPO sebanyak 2.002 orang," ujar Ramadhan.
Dalam hal ini, Ramadhan mengungkapkan bahwa, modus yang paling banyak digunakan pelaku adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Modus yang dilakukan,PMI Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 437. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 179. Eksploitasi anak sebanyak 43," tutup Ramadhan.
(Awaludin)